Apa Itu
IPO?
IPO?
IPO = Initial Public Offering = Penawaran Umum perdana saham yang dilakukan oleh perusahaan kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam Undang-Undang dan peraturan pelaksanaan.
Melalui IPO , perusahaan berpotensi memperoleh dana dari masyarakat yang membeli efek yang diterbitkan oleh perusahaan. Sementara itu, masyarakat akan menjadi pemegang saham perusahaan.Saham perusahaan yang semula bersifat private, kini dapat dibeli dan dimiliki oleh masyarakat umum.
Saat melakukan IPO, perusahaan pun mengubah statusnya dari perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka.
Keuntungan IPO
( Referensi buku Panduan Go Public karya Bapak Tito Direktur BEI 2015 )
Sumber Pendanaan Baru
Meningkatkan nilai perusahaan ( valuasi )
Kemampuan untuk mempertahankan kelangsungan usaha (GCG)
Sumber Pendanaan Baru
Likuiditas & Kemungkinan Divestasi
Menumbuhkan profesionalisme
Tambahan kepercayaan untuk Akses Pinjaman
Insentif pajak
Potensi menumbuhkan loyalitas karyawan
Konsekuensi IPO
( Referensi buku Panduan Go Public karya Bapak Tito Direktur BEI 2015 )
Berbagi kepemilikan
Kewajiban mematuhi peraturan Pasar Modal yang berlaku
Penerapan GCG
Keterbukaan informasi
Pelaporan secara berkala
Penyelesaian biaya administrasi
Dan aturan lain yang ditetapkan